Pada 3 Juli 2009, diadakan sebuah seminar tentang Good Corporate Governance (GCG) dan modelling GCG. Seminar yang dilaksanakan di lantai III gedung M.Si itu merupakan hasil kerja sama Center for good Corporate Governance (CGCG) FEB UGM, Penelitian dan Pengembangan Akuntansi FEB UGM, Jurusan Akuntansi FEB UGM, dan Magister Akuntansi FEB UGM.
Seminar tersebut merupakan rangkaian
dari seminar tiga hari (1-3 Juli 2009) berjudul "Rejuvinating our
Teaching and Research in Financial Accounting" dan "Modelling Good
Corporate Governance in Indonesia". Untuk memberikan penjelasan tentang
GCG, dihadirkan dua pembicara, yaitu Tirmidzi Taridi, SE, MBA dari MUC
Consulting Group, Jakarta, dan Drs. Sony Warsono, MAFIS, dosen sekaligus
direktur utama CGCG FEB UGM.
Sesi pertama diisi dengan penjelasan mengenai GCG oleh Tirmidzi. Dalam presentasinya, Tirmidzi memberikan pemaparan tentang good governance di Indonesia yang belum bisa mencapai kata "good" . Di negara dunia, Indonesia menduduki golongan tertinggi kedua dalam hal penyuapan di pelayanan publik.
GCG merupakan tata kelola perusahaan yang baik yang bertujuan menciptakan nilai tambah bagi seluruh stakeholders perusahaan. Ada lima prinsip GCG, yaitu transparasi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. Jika perusahaan dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip GCG tersebut, maka perusahaan bisa lebih efisien, kompetitif, memiliki return yang tinggi, dan bisa menyeimbangkan hubungan dengan masyarakat sekitar perusahaan, konsumen, supplier, dan stakeholder lainnya.
Saat ini sudah banyak peraturan tentang GCG, di antaranya adalah UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU no.19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu, komitmen untuk ber-GCG sudah dimulai, baik oleh pemerintah Indonesia, Bank Indonesia, maupun sektor swasta. Terbukti dengan dibentuknya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), pembentukan komite audit bagi BUMN, lahirnya Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), dan lain sebagainya.
Akan tetapi, meski sudah banyak peraturan tentang GCG, pada prakteknya GCG belum benar-benar dilaksanakan baik di instansi pemerintah ataupun swasta. Oleh karena itu Tirmidzi berharap adanya perbaikan peraturan ataupun kontrol terhadap GCG yang dijalankan pemerintah dan swasta. Ia mengharapkan nantinya GCG tidak lagi menjadi kewajiban bagi sebuah korporasi, tetapi dapat menjadi sebuah corporate culture.
Seminar dilanjutkan dengan presentasi Drs. Sony Warsono, MAFIS, yang menjelaskan tentang model GCG yang dikembangkan Center of Good Corporate Governance (CGCG) FEB UGM. dalam penjelasannya, Sony menjelaskan bahwa di samping sebagai Universitas berbasis riset yang sedang menuju ke arah internasional (world class research university), UGM juga menjadi inisiator dalam program yang disebut "education for suistainabilty development ". Berdasarkan dua hal tersebut, maka model peratingan CG yang dikembangkan CGCG UGM berbasis riset dan memfokuskan pada stakeholders approach yang menjadikan komponen masyarakat dan lingkungan sebagai salah satu pemangku kepentingan perusahaan.
Prinsip yang diterapkan model GCG UGM adalah transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban, ketanggapan, independensi, dan kewajaran. Selain prinsip dasar, pengukuran CG juga melalui perspektif partisipan dan fungsinya, yaitu: dewan direksi (oversight), pejabat eksekutif (enforcement), dewan komisaris/komisi (supervisory, admisory), auditor (assurance), pemangku kepentingan (monitoring).
Ia juga menjelaskan mengenai modifikasi lambang UGM yang dapat dimaknai sebagai simbol dari CGCG yang memaknai kesinambungan antara prinsip dasar dan perpektif partisipan dan tugasnya. Simbol tersebut otomatis mengundang ketertarikan lebih partisipan untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Banyak diantaranya yang tidak setuju dengan gambaran tersebut dan merasa terkadang aplikasi penilaian CG suatu perusahaan hanya akan merugikan, namun penjelasan narasumber mengenai kemampuan lembaga yang pruden, membuat mereka dapat memahami kondisi tertentu. Dalam hal ini lembaga penilai CG harus mempunyai independensi yang tinggi serta kemampuan yang baik dalam analisis empiris secara komprehensif.
Kini FEB UGM berfokus pada matriks perancangan alat ukur sebagai basis dari penilaian kualitas sebuah perusahaan. Alat-alat ukur yang terdiri dari partisipan CG diharapkan dapat mempunyai independensi yang tinggi dan dapat menilai akuntabilitas perusahaan secara akurat. Setelah menilai sebuah perusahaan, langkah berikut yang dirancang adalah melakukan peratingan yang dapat dilakukan oleh entitas tersebut, maupun pihak ketiga yang diperaya untuk menggunakan alat ukur yang independen sebagai penilai. Model pengukuran terdiri atas taksis yang mengukur kualitas CG perusahaan yang beroperasi (realistis), dan model strategis yang mengukur kualitas CG perusahaan di masa mendatang.
Model CG yang dikembangkan oleh FEB UGM diharapkan dapat berlaku di berbagai entitas dan merambah ke perusahaan public dii Indonesia. Tim GCG UGM membuat sistem yang mempunyai tiga pilar, yaitu pilar pengetahuan, prinsip dasar, dan rancang bangun. Sampai saat ini, pilar pertama yang diutamakan, oleh karena itu model peratingan harus dikembangkian secara optimal agar dapat mengukur CG secara komprehensif.
Dengan seminar ini modelling GCG in Indonesia ini, pihak penyelenggara berharap dapat mensosialisasikan model GCG yang dibuat CGCG UGM dan juga mencari masukan-masukan untuk model GCG tersebut.
Sesi pertama diisi dengan penjelasan mengenai GCG oleh Tirmidzi. Dalam presentasinya, Tirmidzi memberikan pemaparan tentang good governance di Indonesia yang belum bisa mencapai kata "good" . Di negara dunia, Indonesia menduduki golongan tertinggi kedua dalam hal penyuapan di pelayanan publik.
GCG merupakan tata kelola perusahaan yang baik yang bertujuan menciptakan nilai tambah bagi seluruh stakeholders perusahaan. Ada lima prinsip GCG, yaitu transparasi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. Jika perusahaan dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip GCG tersebut, maka perusahaan bisa lebih efisien, kompetitif, memiliki return yang tinggi, dan bisa menyeimbangkan hubungan dengan masyarakat sekitar perusahaan, konsumen, supplier, dan stakeholder lainnya.
Saat ini sudah banyak peraturan tentang GCG, di antaranya adalah UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU no.19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu, komitmen untuk ber-GCG sudah dimulai, baik oleh pemerintah Indonesia, Bank Indonesia, maupun sektor swasta. Terbukti dengan dibentuknya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), pembentukan komite audit bagi BUMN, lahirnya Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), dan lain sebagainya.
Akan tetapi, meski sudah banyak peraturan tentang GCG, pada prakteknya GCG belum benar-benar dilaksanakan baik di instansi pemerintah ataupun swasta. Oleh karena itu Tirmidzi berharap adanya perbaikan peraturan ataupun kontrol terhadap GCG yang dijalankan pemerintah dan swasta. Ia mengharapkan nantinya GCG tidak lagi menjadi kewajiban bagi sebuah korporasi, tetapi dapat menjadi sebuah corporate culture.
Seminar dilanjutkan dengan presentasi Drs. Sony Warsono, MAFIS, yang menjelaskan tentang model GCG yang dikembangkan Center of Good Corporate Governance (CGCG) FEB UGM. dalam penjelasannya, Sony menjelaskan bahwa di samping sebagai Universitas berbasis riset yang sedang menuju ke arah internasional (world class research university), UGM juga menjadi inisiator dalam program yang disebut "education for suistainabilty development ". Berdasarkan dua hal tersebut, maka model peratingan CG yang dikembangkan CGCG UGM berbasis riset dan memfokuskan pada stakeholders approach yang menjadikan komponen masyarakat dan lingkungan sebagai salah satu pemangku kepentingan perusahaan.
Prinsip yang diterapkan model GCG UGM adalah transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban, ketanggapan, independensi, dan kewajaran. Selain prinsip dasar, pengukuran CG juga melalui perspektif partisipan dan fungsinya, yaitu: dewan direksi (oversight), pejabat eksekutif (enforcement), dewan komisaris/komisi (supervisory, admisory), auditor (assurance), pemangku kepentingan (monitoring).
Ia juga menjelaskan mengenai modifikasi lambang UGM yang dapat dimaknai sebagai simbol dari CGCG yang memaknai kesinambungan antara prinsip dasar dan perpektif partisipan dan tugasnya. Simbol tersebut otomatis mengundang ketertarikan lebih partisipan untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Banyak diantaranya yang tidak setuju dengan gambaran tersebut dan merasa terkadang aplikasi penilaian CG suatu perusahaan hanya akan merugikan, namun penjelasan narasumber mengenai kemampuan lembaga yang pruden, membuat mereka dapat memahami kondisi tertentu. Dalam hal ini lembaga penilai CG harus mempunyai independensi yang tinggi serta kemampuan yang baik dalam analisis empiris secara komprehensif.
Kini FEB UGM berfokus pada matriks perancangan alat ukur sebagai basis dari penilaian kualitas sebuah perusahaan. Alat-alat ukur yang terdiri dari partisipan CG diharapkan dapat mempunyai independensi yang tinggi dan dapat menilai akuntabilitas perusahaan secara akurat. Setelah menilai sebuah perusahaan, langkah berikut yang dirancang adalah melakukan peratingan yang dapat dilakukan oleh entitas tersebut, maupun pihak ketiga yang diperaya untuk menggunakan alat ukur yang independen sebagai penilai. Model pengukuran terdiri atas taksis yang mengukur kualitas CG perusahaan yang beroperasi (realistis), dan model strategis yang mengukur kualitas CG perusahaan di masa mendatang.
Model CG yang dikembangkan oleh FEB UGM diharapkan dapat berlaku di berbagai entitas dan merambah ke perusahaan public dii Indonesia. Tim GCG UGM membuat sistem yang mempunyai tiga pilar, yaitu pilar pengetahuan, prinsip dasar, dan rancang bangun. Sampai saat ini, pilar pertama yang diutamakan, oleh karena itu model peratingan harus dikembangkian secara optimal agar dapat mengukur CG secara komprehensif.
Dengan seminar ini modelling GCG in Indonesia ini, pihak penyelenggara berharap dapat mensosialisasikan model GCG yang dibuat CGCG UGM dan juga mencari masukan-masukan untuk model GCG tersebut.


















































































































































































































































